Kamis, 22 Desember 2011

free software/open source software(sosiotek)



MAKALAH
” Free Software /  Open Source Software”


                                                       
 







Oleh :
FERNI LESTARI
11051200758


JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA /B
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGRI SULTAN SYARIF KASIM RIAU
2011


KATA PENGANTAR

          Puji syukur kepada Allah Swt yang telah senantiasa melimpahkan rahmat, karunia, taufik serta hidayahnya kepada kita semua, sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah yang sangat sederhana ini. Shalawat beriring salam tak lupa kita hadiahkan kepada baginda Nabi Besar Muhammad Saw berserta beserta sanak keluarga dan para sahabat beliau, mudah-mudahan kelak kita mendapatkan syafatanya di yaumil akhir nanti. Amiin ya robbil alamin.
Makalah yang berjudul: “Free Software /  Open Source Software” ini adalah makalah  yang ditulis berdasarkan beberapa bahan rujukan yang dirangkum sedemikan    rupa. Namun Penulis menyadari bahwa makalah  yang sederhana ini masih manyak mengalami kekurangan yang dikarenakan keterbatasan kemampuan dan bahan pendukung lainnya.
 Oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak sangat penulis harapkan guna untuk menuju yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang. Besar harapan, mudah-mudahan makalah  yang sederhana ini berguna bagi kita semua, dan dapat memberikan  wawasan terutama bagi penulis khususnya dan bagi pembaca umunya. Amin ya robbal alalmin.

Pekanbaru,      Desember 2011

                                                                                                    Penyusun 




DAFTAR ISI 
Kata Pengantar
Daftar isi
BAB I       PENDAHULUAN
A.    Latar belakang…………………………………………………………………………….1
B.     Rumusan masalah………………………………………………………………………....1
BAB II      PEMBAHASAN
A.    Definisi dari Open Source Software…………………………………………………..2
B.     Sejarah dari munculnya Open Source Software………………………………………3
C.     Kelebihan dan kekurangan dari Open Source Software………………………………7
D.    Kesulitan Pengembangan OSS………………………………………………………..8
E.     Implementasi Pengembangan OSS…………………………………………………..11
F.      Intelektual Property dari Open Source Software.........................................................15
BAB III    PENUTUP
a.                              Kesimpulan........................................................................................................................17
referensi 

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Open Source Software (OOS) bukanlah hal yang baru lagi dikalangan banyak orang, meskipun beberapa tahun belakangan ini menjadi target media massa. Dampak dari teknologi Open Source ini diharapkan mendapat perhatian dari industri software, dan dalam lingkungan keseluruhan. Banyak orang percaya bahwa dampak dari Open Source Software dalam industri teknologi Informasi dan lingkungan pada umumnya akan membesar, namun ada juga yang mengatakan sebaliknya.
Sesuai sifatnya yang terbuka, pengembangan OSS tentu tidak dapat dibatasi. Setiap orang atau pihak manapun berhak untuk membuat penelitian OSS. Namun, kondisi ini mengakibatkan timbulnya duplikasi, sehingga penggunaan sumber daya (resources) menjadi tidak efisien. Bila sumber daya tersebut berasal dari pengembang yang bersangkutan, hal ini tidak terlalu menimbulkan masalah. Namun, jika sumber daya yang digunakan berasal dari sumber yang terbatas - misalnya dana penelitian yang didanai oleh pemerintah – tentunya diperlukan sebuah panduan, agar penelitian opensource yang dilakukan berbagai pihak bisa lebih sinergis.

B.     Perumusan Masalah
Dalam makalah ini akan dibahas hal - hal yang berhubungan dengan Open Source seperti :
1.      Definisi dari Open Source Software
2.      Sejarah dari munculnya Open Source Software
3.      Kelebihan dan kekurangan dari Open Source Software
4.      Kesulitan Pengembangan OSS
5.      Implementasi Pengembangan OSS
6.      Intelektual Property dari Open Source Software

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi dari Open Source Software
OSS (Open Source Software) adalah perangkat lunak yang dikembangkan dengan source code yang terbuka. OSS identik dengan Free Software. Menurut Open Source Initiative (OSI), definisi mengenai open source ini dijabarkan dalam The Open Source Definition. Definisi open source harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1.   Pendistribusian ulang secara bebas, misalnya distro-distro Linux yang dapat diperoleh secara gratis.
2.   Source code dari perangkat lunak harus disertakan atau disimpan di tempat yang dapat diakses setiap orang, misalnya melalui jaringan internet dimana setiap orang dapat mengunduh program tanpa dikenakan biaya.
3.   Hasil modifikasi source code atau turunan dari program yang menggunakan lisensi open source, dapat didistribusikan menggunakan lisensi yang sama seperti program asalnya.
4.   Untuk menjaga integritas source code milik pembuat perangkat lunak, lisensi yang digunakan pada program dapat melarang pendistribusian source code yang telah dimodifikasi, kecuali lisensi itu mengijinkan pendistribusian patch files (potongan file program) yang bertujuan memodifikasi program tersebut dengan disertakan source code dari program asal. Lisensi itu secara eksplisit harus memperbolehkan pendistribusian perangkat lunak yang dibuat dari source code yang telah dimodifikasi. Hal yang mungkin adalah dengan memberikan nama atau versi yang berbeda dari perangkat lunak asalnya.
5.   Lisensi pada open source tidak boleh menciptakan diskriminasi terhadap pihak lain baik secara individu atau kelompok.
6.   Tidak boleh membatasi seseorang terhadap pemanfaatan open source dalam suatu bidang tertentu. Sebagai contoh, tidak ada pembatasan program tersebut terhadap penggunaan dalam bidang bisnis, atau terhadap pemanfaatan dalam bidang riset genetik.
7.   Hak-hak yang dicantumkan pada program tersebut harus dapat diterapkan pada semua yang menerima tanpa perlu dikeluarkannya lisensi tambahan oleh pihak-pihak tersebut.
8.   Lisensi tersebut tidak diperbolehkan bersifat spesifik terhadap suatu produk. Hak-hak yang tercantum pada suatu program tidak boleh tergantung pada apakah program tersebut merupakan bagian dari satu distribusi perangkat lunak tertentu atau tidak. Sekalipun program
diambil dari distribusi tersebut dan digunakan atau didistribusikan selaras dengan lisensi program itu, semua pihak yang menerima harus memiliki hak yang sama seperti pada pendistribusian perangkat lunak asal.
9.   Lisensi tersebut tidak diperbolehkan membatasi perangkat lunak lain. Sebagai contoh, lisensi itu tidak boleh memaksakan bahwa program lain yang didistribusikan pada media yang sama harus bersifat open source atau sebuah program compiler yang bersifat open source tidak boleh melarang produk perangkat lunak yang dihasilkan dengan compiler tersebut untuk didistribusikan kembali.
Dengan demikian, ada satu hal yang perlu diingat bahwa: definisi free disini bukan berarti gratis, namun free disini berarti bebas. Definisi bebas ini diartikan ke dalam lima aktivitas, yaitu:
1.   Kebebasan menjalankan program untuk keperluan apapun.
2.   Kebebasan untuk mengakses source code program, sehingga dapat mengetahui cara kerja program.
3.   Kebebasan untuk mengedarkan program.
4.   Kebebasan untuk memperbaiki program.
5.   Kebebasan untuk memperdagangkan (menjual) program baik secara langsung maupun tidak langsung.

B.     Sejarah dari munculnya Open Source Software
Free Software atau non-proprietary software telah ada sejak penemuan komputer pertama kali sekitar pertengahan tahun 1940, dan dalam beberapa tahun hal ini berlangsung tanpa masalah. Namun pembuatan, penyebaran, dan penggunaan free software ini hanya terbatas pada kalangan tertentu saja seperti engineer, ilmuwan, dan orang-orang tertentu yang memiliki akses komputer yang dianggap sebagai teknologi yang mahal dan langka. Di dalam universitas dan sektor publik (terutama lembaga militer di negara maju) dimana fasilitas komputer berada, pertukaran berbagai perangkat lunak berupa kode-kode program berlangsung bebas dan mudah antar sesama programmer yang dibayar untuk usahanya membuat program bukan untuk kepemilikan programnya.
Beragamnya jenis program yang ada saat itu telah memicu pembuatan system operasi (Operating System) untuk menyatukan program yang masih terpisah-pisah tersebut sehingga dapat berjalan dengan mudah dalam satu komputer. Sampai awal tahun 1970, sistem operasi dijalankan dalam komputer mini dengan mainframe tertentu sehingga membuat program menjadi tidak kompatibel, akibatnya program harus ditulis ulang untuk setiap jenis mesin. Inilah awal munculnya proprietary software yang digunakan oleh IBM, Burroughs, Honeywell dan pembuat komputer besar lainnya untuk membantu membedakan jenis program dan menyesuaikannya dengan merk mesin tertentu. Pada tahun 1970 juga, beberapa programmer dari laboratorium AT&T Bell berhasil membuat sistem operasi UNIX yang ditulis dengan bahasa C dan dapat berjalan pada berbagai merk mesin komputer.
Pada tahun 1980, revolusi komputer mencapai puncaknya dengan dibuatnya jenis komputer PC. Penggunaan PC ini meningkat secara eksponensial hingga menjamah sektor bisnis. Seiring dengan ekspansi komputer pada berbagai sektor bisnis ini, programmer tidak hanya dibayar untuk pembuatan program tetapi juga untuk program yang dibuatnya. Dengan demikian, perkembangan perangkat lunak proprietary relatif lebih cepat dibandingkan non-proprietary software.
Pada tahun 1984, Richard Stallman membuat proyek yang dinamakan GNU (GNU’s Not Unix) di laboratorium Artificial Intelligence MIT. GNU ini merupakan sistem operasi yang dibuat untuk “melawan” komersialisasi perangkat lunak yang dilakukan perusahaan pembuat UNIX. Dengan usahanya ini, Stallman menjadi pionir free software melalui projek GNU dan pembentukan Free Software Foundation (FSF). Pada tahun 1990, adanya jaringan internet menstimulasi perkembangan free software dengan terbentuknya komunitas free software di seluruh dunia yang tidak hanya tertarik dengan sistem operasi tetapi juga dalam pengembangan aplikasinya. Pada tahun 1994, GNU menjadi sistem operasi sempurna dengan kontribusi kernel Linux yang dirilis oleh Linus Torvalds. GNU/Linux menjadi system operasi alternatif selain UNIX.

Saat ini, FOSS (Free or Open Source Software) tumbuh pesat dengan berbagai sistem dan aplikasinya menjadi solusi alternatif dari pemakaian proprietary software. Penggunaan perangkat lunak open source menjadi pilihan utama di beberapa negara dengan berbagai kelebihan yang dimiliki OSS seperti sekuritas, reliabilitas sistem, dan kelebihan lainnya. Dengan sifatnya yang “open” memberikan keuntungan lebih bagi pengguna OSS yang juga seorang pengembang (developer) perangkat lunak, karena pengembang dapat memodifikasi program yang tersedia sesuai dengan keinginannya. Pengguna atau konsumer yang juga seorang pengembang atau produsen disebut sebagai “prosumer”. Selain itu, secara ekonomis, pengguna tidak perlu mengeluarkan biaya untuk OSS ini dibandingkan dengan penggunaan proprietary software.
Berikut ini beberapa jenis perangkat lunak open source yang dapat dengan mudah di dapatkan sebagai pengganti perangkat lunak berbayar yang mahal:
  • ·         Linux

Kita dapat mengganti Microsoft Windows yang kita gunakan setiap hari dengan sistem operasi Linux. Sistem operasi yang pertama kali dikembangkan oleh Linus Trovald  ini telah menjadi alternatif terbaik untuk menggantikan Microsoft Windows. Banyak varian dan distribusi Linux yang dikembangkan dengan tampilan yang sangat bagus. Misalnya Ubuntu, Mandrake, dan Fedora adalah distribusi Linux yang cukup mudah digunakan oleh orang awam sekalipun.
  • ·         Open Office

Salah satu aplikasi perkantoran yang paling tepat untuk menggantikan Microsoft Office adalah Open Office. Perangkat lunak ini dikembangkan secara khusus oleh sebuah perusahaan besar yaitu Sun Microsystem namun tersedia secara gratis. Dalam sebuah paket Open Office tersedia banyak aplikasi yang mampu menggantikan tugas Microsoft Office. Bahkan Open Office mampu membuka file yang disimpan dengan format Microsoft Office.
  • ·         GIMP

Jika kita senang melakukan desain dan menggambar, kita dapat menggunakan aplikasi GIMP. Kita dapat memodifikasi foto dan gambar kita dan menyimpannya dalam berbagai format file gambar. Dan perangkat lunak ini dapat secara gratis kita dapatkan sebagai pengganti aplikasi Adobe Photoshop atau Corel Draw yang harganya tentu sangatlah mahal.
  • ·         Dia

Microsoft Visio tentulah menjadi perangkat lunak yang bagus untuk membuat diagram. Namun tahukah kita bahwa kita juga dapat membuat diagram dengan perangkat lunak yang gratis dan legal? Perangkat lunak tersebut memiliki nama Dia. Dengan perangkat lunak ini, kita dapat membuat berbagai diagram dengan format menarik.
  • ·         Mozilla Thunderbird

Kita sering menerima e-mail di Microsoft Outlook? Kita bisa menggunakan alternatif aplikasi e-mail yang disebut sebagai Mozilla Thunderbird untuk menerima, membaca dan mengirim e-mail kita. Selain itu Mozilla Thunderbird juga dilengkapi dengan News Reader untuk membaca berbagai berita terbaru.
  • ·         Gantt Project

Jika kita seorang yang ditugasi melakukan manajemen proyek, kita tentu dapat menggunakan Microsoft Project untuk melakukan tugas ini. Namun kita dapat juga menggunakan alternatif perangkat lunak gratis yaitu Gantt Project yang memiliki kesanggupan seperti Microsoft Project.
Semua perangkat lunak open source yang disebutkan di atas (kecuali Linux) dapat dijalankan pada sistem operasi Microsoft Windows maupun Linux dengan berbagai varian dan distribusinya. Tentunya kita dapat menghemat dari ratusan hingga ribuan dolar AS jika kita mulai menggunakan perangkat lunak open source. Selain yang disebutkan di atas, masih banyak lagi perangkat lunak open source yang bisa kita gunakan sebagai alternatif dari perangkat lunak komersial.
Meski semua perangkat lunak open source dapat diperoleh dan disebarkan dengan gratis, namun dari segi kualitas perangkat lunak open source telah melalui serangkaian pengujian seperti halnya perangkat lunak komersial. Bahkan beberapa perusahaan besar pun juga telah ikut serta dalam pengembangan perangkat lunak ini.
Memang jika pertama kali kita beralih ke perangkat lunak open source, kemungkinan kita belum terbiasa menggunakannya karena tata letaknya yang sedikit berbeda dengan perangkat lunak komersial yang biasa kita gunakan.

C.    Kelebihan dan kekurangan dari Open Source Software
1.      Kelebihan OOS
Beberapa karakteristik yang menyebabkan Open Source model mendapatkan keuntungan :
  •           Ketersedian source code dan hak untuk memodifikasi
Ini merupakan hal yang penting. Hal ini menyebakan perubahan dan improvisasi pada produk software. Selain itu, hal ini memunculkan kemungkinan untuk meletakan code pada hardware baru,  agar dapat diadaptasi pada situasi yang berubah-ubah, dan menjangkau pemahaman bagimana sistem itu bekerja secara detail. 
  •           Hak untuk mendistribusikan modifikasi dan perbaikan pada code
Hal ini merupakan titik perbedaan Open Source Software dengan Free Software.  Pada kenyataannya, hak pendistribusian diakui dan merupakan hal yang umum, ini adalah hal yang berpengaruh bagi sekumpulan developer ( pengembang ) untuk bekerja bersama dalam project Open Source Software.
  •           Hak untuk menggunakan software
Ini merupakan kombinasi dari hak pendistribusian, menjamin ( jika software cukup berguna ) beberapa user yang mana membantu dalam menciptakan pasar untuk mendukung dan berlangganan software. Hal ini juga membantu dalam improvisasi kualitas dari produk dan improvisasi secara fungsi. Selain itu akan menyebabkan sejumlah user untuk mencoba produk dan mungkin menggunakannya secara reguler. 
2.      Kekurangan OOS
Ada beberapa kekurangan dari OSS yang disebabkan oleh sifat dari OSS yang terbuka dan bebas, diantaranya :
  • Tidak ada garansi dari pengembangan
Biasanya terjadi ketika sebuah project dimulai tanpa dukungan yang kuat dari satu atau beberapa perusahaan,  memunculkan  celah awal ketika sumber code masih mentah dan pengembangan dasar masih dalam pembangunan.
  • Masalah yang berhubungan dengan intelektual property
Pada saat ini, beberapa negara menerima software dan algoritma yang dipatentkan. Hal ini sangat sulit untuk diketahui jika beberapa motede utama untuk menyelesaikan masalah software di patenkan sehingga beberapa komunitas dapat dianggap bersalah dalam pelanggaran intelektual property.
  •  Kesulitan dalam mengetahui status project
Tidak banyak iklan bagi open source software, biasanya beberapa project secara tidak langsung ditangani oleh perusahaan yang mampu berinvestasi dan melakukan merketing.
D.    Kesulitan Pengembangan Open Source Software
Pengembangan OSS di Indonesia masih sangat minim. OSS di Indonesia masih tergolong baru. Para peminat OSS di tanah air masih sebatas menggunakan saja (melakukan instalasi) tanpa melakukan modifikasi, atau menambah features, atau memperbaiki bug yang ada.
Sulitnya pengembangan OSS di Indonesia disebabkan beberapa faktor, antara lain:
1.   Membutuhkan kemampuan teknis yang tinggi.
2.   Sistem insentif (reward) yang tidak mengikuti pola pengembangan proprietary software yang ada.
3.   Model bisnis yang tidak mengikuti pola model bisnis proprietary software.
4. Kepemilikan yang tidak jelas, sehingga cenderung berlawanan (anti-thesis) dengan pola pengembangan IPR (Intellectual Property Right) yang juga sedang digalakkan oleh pemerintah dalam penelitian yang didanai selama ini.
5.   Tidak tahu bagaimana caranya untuk memulai mengembangkan OSS.
6.   Hegemoni prorietary software yang sudah lebih dulu masuk ke pasar dan menjadi standar umum.
7. Tingkat pembajakan proprietary software yang masih cukup tinggi, sehingga hal ini tidak memberikan insentif berupa adanya kebutuhan pasar (demand) akan perangkat lunak murah alternatif seperti OSS. Tanpa adanya kebutuhan pasar ini, maka kebutuhan akan pengembang OSS pun relatif rendah.
a.   Koneksi Internet
Berdasarkan data dari APJII disebutkan bahwa dalam 5 tahun belakangan ini, jumlah pengguna internet mengalami peningkatan yang sangat pesat. Hingga tahun 2005 ini, pengguna internet di Indonesia telah mencapai 16 juta jiwa, diperkirakan proyeksi jumlah ini sampai tahun 2007 mencapai 22 juta jiwa. Menurut sumber lain7, pengguna internet di Indonesia saat ini sekitar 18 juta jiwa dan mengalami peningkatan sebesar 800%. Namun jika dibandingkan dengan populasi Indonesia, besarnya penetrasi yang dicapai hanya sekitar 8%. Kondisi ini membuat OSS cukup sulit dijangkau oleh masyarakat Indonesia secara umum.
Pengembangan OSS membutuhkan koneksi Internet yang sangat cepat untuk pertukaran source code, check in and check out code dalam sistem pengelolaan source code (Code Versioning System, CVS), membaca dokumentasi, dan seterusnya. Sebagai contoh, kernel Linux versi 2.6.21.3 , yang memiliki ukuran 42 Mbytes. Belum lagi dibutuhkan banyak tool tambahan di sourceforge8 yang mungkin dibutuhkan untuk pengembangan. Akan berat bagi pengembang untuk ikut berkolaborasi dengan pengembang lain di luar negeri jika koneksi Internetnya hanya menggunakan koneksi dial-up.
Selain kecepatannya yang masih rendah, harga koneksi Internet di Indonesia masih relatif mahal. Pengembang OSS biasanya tidak atau belum didanai oleh perusahaan sehingga biaya untuk koneksi internet ini masih harus menjadi tanggungan pribadinya. Hal ini cukup memberatkan, kecuali jika akses Internet ditanggung oleh sekolah, perguruan tinggi, atau perusahaan.
b.   Kendala bahasa
Bahasa ternyata masih menjadi kendala yang cukup besar dalam mengembangkan OSS. Meskipun belum ada data yang cukup akurat, namun dari diskusi yang ada di milis-milis komunitas GNU/Linux Indonesia, tercermin bahwa pengembang OSS di Indonesia masih mengalami kesulitan berkomunikasi menggunakan Bahasa Inggris. Informasi berbahasa asing masih dianggap berjarak.
Untuk mengatasi kendala ini dapat ditempuh dengan dua alternatif sekaligus, yaitu:
1.   Menerjemahkan dokumentasi dan aplikasi OSS ke dalam Bahasa Indonesia.
2.   Mendorong pengembang OSS Indonesia untuk dapat berkomunikasi menggunakan Bahasa Inggris.
Beberapa usaha yang telah dilakukan dalam mengatasi kendala bahasa ini antara lain adalah:
1.   Membuat distro berbahasa Indonesia seperti Kuliax, IGOS Nusantara, IGOS Laba-Laba, BlankOn dan Winbi.
2.   Menterjemahkan ke Bahasa Indonesia.

c.  Ekosistem Bisnis yang Belum Berkembang
Sektor bisnis merupakan salah satu bagian yang belum tersentuh secara menyeluruh dalam pengembangan OSS. Perkembangan OSS masih terpolarisasi kedalam dua bagian yaitu komunitas dan bisnis. Kalangan komunitas memiliki kelebihan dalam hal riset dan pengembangan, dan merupakan tempat berinteraksinya orang-orang yang memiliki kemampuan teknis tinggi. Padahal sisi bisnis ini dapat memacu perkembangan OSS di masyarakat melalui pembentukan kluster industri perangkat lunak yang berbasis open source. Ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan mengenai sisi bisnis pada OSS, yaitu:
  •  OSS merupakan jaringan (it's a network)
Bisnis OSS pada prakteknya merupakan suatu jaringan bisnis (network). Didalamnya ada komunitas, perusahaan, customer perusahaan, dan pengguna. Jaringan ini dapat digambarkan seperti contoh pada gambar berikut:
 
Gambar 2: Jaringan pada bisnis OSS
  •  OSS hanya sebuah perangkat lunak (it's just a software)
Pada bisnis open source yang perlu ditekankan bahwa perusahaan itu menjual perangkat lunak sebagai produknya, termasuk didalamnya aplikasi-aplikasi OSS. Semakin baik kualitas perangkat lunak maka akan memudahkan dalam penjualan baik produk maupun service-nya. Karena OSS kerap dihasilkan dalam komunitas, maka perangkat lunak yang baik dihasilkan dari komunitas yang baik pula. Proyek pembuatan perangkat lunak dimulai ketika programmer menulis program untuk perangkat lunak yang akan dibuat, kemudian membagikannya pada orang lain berdasarkan lisensi OSS.
Menurut hasil survei, ada beberapa kendala yang menghambat penggunaan OSS dalam suatu perusahaan, yaitu:
  •   Ketidakjelasan mengenai bentuk support yang akan diberikan.
  •  Kurangnya pengetahuan mengenai alternatif solusi open source.
  •   Kurangnya pengetahuan mengenai sisi bisnis open source.
  •  Ketidakjelasan mengenai masalah Intellectual Property (IP), lisensi dan legalitas OSS.
  •   Kurangnya keahlian untuk migrasi ke OSS.
  •   Adanya pendapat bahwa OSS kekurangan dalam hal fitur dan fungsionalitas.

E.     Implementasi Pengembangan Open Source Software
Perkembangan OSS di Indonesia sangat terkait dengan kondisi masyarakat Indonesia saat ini beserta kekurangan dan kelebihan yang dimiliki OSS itu sendiri. Selain itu, dari parameter penelitian OSS di atas maka implementasi pengembangan OSS di Indonesia ini dilakukan melalui:
·     Pemanfaatan OSS yang telah ada.
·     Pengadaan (procuring) perangkat lunak OSS, khususnya di lingkungan pemerintahan.
·     Modifikasi OSS yang telah ada untuk penggunaan internal.
·     Modifikasi perangkat lunak OSS dan memberi kontribusi pada usaha pengembangan secara kolektif.
·     Manajerial dan penyediaan layanan dukungan pada OSS yang telah dibuat.
Penerapannya pada berbagai sektor/entitas pengguna OSS yang terdiri dari: Pemerintah, Pendidikan dan Swasta.
v  Pemerintah (Government)
Sektor pemerintahan merupakan kunci utama agar OSS dapat diterapkan secara luas di masyarakat seperti yang telah dilakukan oleh negara-negara lain di dunia. Pemerintahan baik di tingkat pusat ataupun daerah beserta segenap jajaran departemen hendaknya bertindak sebagai inisiator dan pemimpin dalam upaya pemanfaatan, pemasyarakatan dan pendistribusian OSS.
Penggunaan OSS ini memberikan keuntungan yang sangat besar bagi Pemerintahan baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini sangat erat kaitannya dengan karakter yang dimiliki OSS itu sendiri. Sifat “open” pada OSS memiliki tujuan:
o   Menjamin fleksibilitas dan interoperabilitas sistem yang digunakan.
o   Memberikan alternatif pilihan bagi masyarakat dalam memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sehingga menghindari penguasaan pada satu vendor tertentu (vendor lock-in).
o   Mencapai penghematan biaya dalam memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
o   Menjamin akses informasi di masa mendatang tetap terjaga tanpa dibatasi oleh satu vendor.
o   Menjamin tingkat kesetaraan diantara pelaku bisnis dan pengguna OSS.
o   Mengurangi kesenjangan digital antara negara berkembang dengan negara maju.
Tentu saja hal ini harus disertai dengan usaha pemerintah yang mendukung penggunaan OSS misalnya melalui kebijakan-kebijakan seperti dan berbagai usaha inisitatif yang akan berguna bagi masyarakat umum maupun pelaku bisnis. Bentuk kebijakan yang sebaiknya dikeluarkan oleh Pemerintah adalah:
·          Kebijakan dan proses pengadaan perangkat lunak harus menjamin kebebasan berkompetisi dan memberikan peluang yang sama bagi pengembang perangkat lunak lokal.
·          Strategi Nasional dalam penggunaan TIK harus menerapkan open standard dan kompetisi bebas.
Bentuk usaha inisiatif yang harus dilakukan oleh Pemerintah sebagai perwujudan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah adalah sebagai berikut:
ΓΌ  Pemanfaatan perangkat lunak yang legal pada berbagai Instansi Publik dan Pemerintahan. Hal ini memungkinkan pemanfaatan OSS selain menggunakan jenis proprietary software atas dasar efisiensi penggunaan anggaran serta memperhatikan penggunaan komponen lokal. Misalnya pemanfaatan OpenOffice untuk aplikasi perkantoran.
  • Instansi Pemerintah beserta jajaran departemennya harus menghindari ketergantungan terhadap suatu vendor proprietary software.
  •  Instansi pemerintah berusaha menghindari ketergantungan ke suatu produk TI yang berbasis closed source.
  •  Penerapan Open Standard untuk menjamin interoperabilitas sistem dengan produk TIK agar dapat digunakan di berbagai Instansi Pemerintah. Selain itu dengan menerapkan Open Standard ini diharapkan dapat memperluas akses bagi masyarakat untuk memperoleh informasi.
Salah satu inisiatif yang telah ditempuh Pemerintahan untuk memasyarakatkan OSS ini adalah melalui Program IGOS. Pemanfaatan e-government digunakan akses informasi bagi masyarakat sehingga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap program-program pemerintah. Saat ini aplikasi e-government yang telah ada diantaranya adalah IGOS Portal dan IGOS Warintek.
v  Pendidikan
Sistem pendidikan suatu negara merupakan bagian yang sangat vital dalam menghadapi perubahan fundamental baik yang berasal dari luar maupun dari dalam. Perubahan ini meliputi:
  •       Globalisasi di segala bidang kehidupan.
  •        Perubahan konsep-konsep pengetahuan, inovasi dan organisasi pembelajaran.
  •         Perkembangan kebutuhan untuk peningkatan kualitas hidup dan proses pembelajaran.
  •         Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang sangat cepat, penetrasi dan dampak yang ditimbulkannya terhadap berbagai sektor dalam masyarakat, termasuk pula kerugian yang ditimbulkannya.
Lembaga-lembaga pendidikan yang ada di Indonesia harus mampu menghasilkan karakter-karakter individu yang memiliki kebebasan dalam berpikir, bersikap kritis, memiliki kreatifitas, mampu bekerjasama dengan orang lain, dan peka terhadap perubahan yang terjadi di sekitarnya. Peningkatan kapasitas dalam hal TIK ini mutlak sangat diperlukan untuk keberhasilan proses pembelajaran.
Open Source Software (OSS) merupakan salah satu solusi yang sangat tepat dalam upaya peningkatan kapasitas dan kapabilitas TIK masyarakat Indonesia. Dengan berbagai keunggulan secara teknis dan kebutuhan biaya yang relative murah, OSS memberikan kesempatan yang besar untuk dapat dimanfaatkan secara luas oleh lembaga pendidikan.
Pembelajaran dan pemasyarakatan TIK khususnya aplikasi OSS pada tiap jenjang pendidikan salah satunya bertujuan untuk membentuk tenaga-tenaga teknisi, tenaga ahli dan profesional di bidang TIK. Dengan demikian, diharapkan perkembangan TIK dan pasar pengguna TIK yang terbentuk (perbankan, militer, UMKM, dan sebagainya) mencapai kemajuan yang pesat.
Ada tiga hal yang harus dipertimbangkan dalam proses pembelajaran TIK terutama mengenai OSS, yaitu:
1.      Literatur TIK dan OSS
2.      Kepedulian dan kesadaran terhadap kelebihan yang dimiliki OSS
3.      Peran tenaga ahli dan profesional OSS
v  Swasta
Sudah banyak perusahaan swasta yang mengadopsi OSS sebagai salah satu solusi dalam upaya memenuhi kebutuhannya di bidang TIK. Hal yang menjadi pertimbangan bagi sektor swasta ini adalah perbandingan solusi yang ditawarkan oleh Open Source Software (OSS) dan Proprietary Software. Beberapa kelebihan OSS yang menjadi bahan pertimbangan bagi perusahaan untuk beralih menggunakan OSS dibandingkan dengan proprietary software. Pertimbangan ini mencakup:
1.      Tingkat harga OSS
2.      Fleksibilitas sistem OSS
3.      Pengguna tidak bergantung pada satu vendor
Saat ini mungkin telah banyak penelitian dan pengembangan mengenai OSS di Indonesia, tetapi informasi dan dokumentasi belum terpetakan secara menyeluruh. Melalui pemetaan (mapping) kondisi OSS ini, diharapkan seluruh informasi mengenai OSS ini dapat diperoleh dengan data yang akurat agar penelitian dan pengembangan OSS dapat berlangsung secara sinergis, terarah, dan memiliki tahapan yang jelas. Proses pemetaan OSS ini akan mencakup informasi mengenai penelitian, pengembangan dan pemanfaatan OSS yang telah ada, contohnya:

1. Produk OSS: 
  • Apa saja produk OSS hasil karya bangsa Indonesia
  •    Letak repositori OSS di Indonesia 
  •    Inisiatif yang sudah ada
  •  Distro-distro Linux yang ada di Indonesia
  •  Prosentase hasil translasi OSS yang telah dilakukan
  • Kluster pengembangan OSS yang ada di Indonesia
  •   Indikator peningkatan jumlah pengguna, konsumen dan produsen OSS yang ada di Indonesia.


2. Pemanfaatan OSS diberbagai sektor:
•       Pemerintahan
•       Swasta (Corporate)
•       Pendidikan (Education)
•       Pribadi (Personal)
3. Prosentase pemanfaatan OSS berdasarkan: Server
•       Server
        •          Desktop
•       Embedded system

F.     Intelektual Property dari Open Source Software
Umumnya pada kasus teknologi informasi, isu yang berhubungan dengan hak milik intelektual ( intellectual property ) adalah penting bagi software Open Source. Dari 4 mekanisme UU Internasional yang menyediakan perlindungan, hanya tiga ( hak cipta, hak paten dan merek dagang ) yang dapat digunakan bagi software open source. Yang keempat, rahasia dagang ( trade secret ), adalah mekanisme yang tidak cukup memadai bagi Open Source Software, karena mengandung ketidakjelasan bagi software open source atau mengandung pembatasan pada modifikasi atau dalam menjual kembali dan pendistribusian pada project turunan.
a.      Open Source dan Copyright Law
Hak cipta menjadi metode umum perlindungan bagi produk software. Sesungguhnya, lisensi Open Source dapat diterapkan, karena mereka menggunakannya, dalam satu atau beberapa bentuk hak cipta hukum. Dasar dari penggunaan ini adalah sederhana:hak cipta hukum, secara default, tidak mengijinkan dalam pendistribusian ( serta penggunaan secara gratis ) dari software itu sendiri.
Satu-satunya cara agar pendistribusian dapat dilakukan adalah dengan mengabulkan ijin khusus dalam lisensi. Dan didalam lisensi itu dapat memaksa distributor untuk memenuhi kondisi-kondisi tertentu. Ini cara bagaimana lisensi open source bekerja. Mereka menggunakan mekanisme ini untuk dapat menyelenggarakan kondisi-kondisi tertentu, berdasar pada penciptanya ( seperti yang dilakukan BSD ), dengan kewajiban dalam pendistribusian beberapa project turunan sama seperti lisensi aslinya (seperti yang dilakukan GPL ).
Kebanyakan, lisensi open source didesain berdasarkan pada hukum Amerika Serikat.  Baru-baru ini beberapa riset mengenai penerapannya telah dilakukan dibebrapa negara. Masalah ini penting bagi kemajuan Open Source, karena banyak dari model Open Source tergantung, dalam banyak perbandingan, serta dalam validitas lisensi Open Source.
Dalam beberapa kasus, beberapa perusahaan yang telah dipaksa untuk memberikan akses bagi masuknya informasi untuk program yang berjalan atau sistem operasi, dengan mengijinkan developer untuk memperluas dan mengintegrasikan komponen software didalam sistem ataupun program mereka. Informasi ini biasanya dilindungi dan yang dijual hanya pada developer yang ter-registrasi, memelihara kendali bagi siapa dan kemana informasi akan bocor keluar.
b.      Open Source dan Paten Software
Hak Paten Software, biasanya tejadi ketika software tersebut mewarisi algoritma rendah, dapat dengan mudah ditemukan oleh banyak developer, ini menghadirkan ancaman serius bagi individu pengembang open source itu sendiri dan perusahaan kecil, yang tidak mampu berupaya dalam biaya persidangan dalam mematenkan software. Ironsinya, situasi ini menjadi lebih rumit bagi Open Source Software dibandingkan dengan kepemilikan software kotak hitam, karena codenya itu sendiri dapat diakses oleh pemegang patent itu sendiri.
Open Source Software biasanya akan mudah menjadi serangan dalam hal paten, karena hanya sedikit perusahaan source-based yang mempunyai kemampuan keuangan untuk melindungi diri terhadap serangan hak paten dalam penuntutan perkara. Selain itu juga, jika paten dimunculkan pada teknologi atau teknik yang sangat luas, mungkin saja untuk mengakali patent dan menciptakan suatu alternatif paten yang free.   
BAB III
PENUTUP
a.      Kesimpulan
OSS (Open Source Software) adalah perangkat lunak yang dikembangkan dengan source code yang terbuka. OSS identik dengan Free Software. Free disini bukan berarti gratis, namun free disini berarti bebas. Free Software atau non-proprietary software telah ada sejak penemuan komputer pertama kali sekitar pertengahan tahun 1940 sampai awal tahun 1970, Pada tahun 1980, revolusi komputer mencapai puncaknya dengan dibuatnya jenis komputer PC. Pada tahun 1984, Richard Stallman membuat proyek yang dinamakan GNU (GNU’s Not Unix) di laboratorium Artificial Intelligence MIT. Pada tahun 1994, GNU menjadi sistem operasi sempurna dengan kontribusi kernel Linux yang dirilis oleh Linus Torvalds. GNU/Linux menjadi sistem operasi alternatif selain UNIX.
Beberapa karakteristik yang menyebabkan Open Source model mendapatkan keuntungan:
          Hak untuk mendistribusikan modifikasi dan perbaikan pada code
          Hak untuk mendistribusikan modifikasi dan perbaikan pada code
          Hak untuk menggunakan software
Ada beberapa kekurangan dari OSS yang disebabkan oleh sifat dari OSS yang terbuka dan bebas, diantaranya :
  •   Tidak ada garansi dari pengembangan
  •   Masalah yang berhubungan dengan intelektual property
  •   Kesulitan dalam mengetahui status project
Pengembangan OSS di Indonesia masih sangat minim. OSS di Indonesia masih tergolong baru. Para peminat OSS di tanah air masih sebatas menggunakan saja (melakukan instalasi) tanpa melakukan modifikasi, atau menambah features, atau memperbaiki bug yang ada. Itu disebabkan karna koneksi internet, kendala bahasa dan ekosistem ekonomi yang belum berkembang.
Penerapannya pada berbagai sektor/entitas pengguna OSS yang terdiri dari: Pemerintah, Pendidikan dan Swasta. Mekanisme UU Internasional yang menyediakan perlindungan : Open Source dan Copyright Law, Open Source dan Paten Software.
 
 
REFERENSI
http://en.wikipedia.org/wiki/Usability
ATICA – Agency for Information and Communications Technologies. in the Civil Service (http://ploug.eu.org/doc/free-software-guide-licence.pdf)
http://www.ssrc.org/programs/itic/publications/Open Source In Developing Countries
(http://www.eacoss.org/dmdocuments/SIDA3460en_Open%20SourceWEB
http://www.diptara.com/2010/04/pengertian-dan-sejarah-software-open.html